Peraturan Yang Perlu Diperhatikan
- Siswa, guru, karyawan serta pengunjung lain yang memasuki ruang perpustakaan di harap melapor kepada pengelola/petugas perpustakaan dan mengisi daftar pengunjung.
- Didalam ruang perpustakaan harap menjaga ketertiban dan kesopanan supaya tidak menganggu orang lainyang sedang membaca atau belajar.
- Setiap peminjam buku dan lain-lain harus memiliki kartu anggota perpustakaan.
- Setiap peminjam diperbolehkan mengambil sendiri buku-buku yang akan dipinjam dan melaporkan kepada petugas perpustakaan.
- selesai membaca buku, majalah, surat kabar dan lain-lain harus dikembalikan pada wadah/keranjang yang sudah disiapkan (khusus wadah/keranjang buku yang selesai dibaca).
- Setiap peminjam harus mengembalikan buku dan lain-lain sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan oleh perpustakaan.
- Bila ada jam kosong siswa/siswi diperbolehkan belajar diruang perpustakaan setelah terlebih dahulu melapor kepada pengelola/petugas perpustakaan.
- Menjaga atau merawat buku-buku yang dipinjam diperpustakaan supaya tidak rusak dan kotor.
- Apabila buku-buku yang dipinjam rusak atau hilang harap segera melapor kepada pengelola/petugas perpustakaan.
- Jagalah kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan didalam ruang perpustakaan, untuk kenyamanan bersama.
- Tidak dibenarkan memakai topi, jaket,serta membawa tas kedalam ruang perpustakaan.
- Dilarang membawa makanan/minuman serta benda lain yang tidak berhubung dengan keperluan perpustakaan.
- Dilaramg makan/minum, merokok, atau hal-hal lain yang bisa menodai barang-barang diperpustakaan serta membuat udara didalam ruangan tidak nyaman.
- Dilarang mencoret-coret/ menggunting, menyobekbuku-buku,majalah, surat kabar dan lain-lain milik perpustakaan.
- Dilarang bermain atau bergurau yang dapat mengganggu orang lain yang sedang membaca/belajar
- Tidak dibenarkan menggunakan ruang perpustakaan untuk keperluan lain, sebagai sarana pendidikan di sekolah untuk meningkatkan efektifitas kegiatan belajar mengajar
- Tidak dibenarkan menukar buku-buku, majalah, surat kabar dan lain-lain milik perpustakaan dengan buku-buku lain tanpa seizin pengelola/petugas perpustakaan walaupun judul dan pengarangnya sama.
Sanksi Pelanggaran
- Setiap pengunjung/peminjam yang tidak mematuhi ketentuan peraturan ketertiban perpustakaan diatas akan dikenakan sanksi.
- Buku-buku, majalah, serta barang-barang lain milik perpustakaan yang rusak akibat kelalaian peminjam harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan kebijaksanaan dan ketentuan yang berlaku di perpustakaan.
- Buku-buku yang hilang harus diganti sesuai dengan judul buku yang hilang atau diganti dengan uang yang sesuai dengan harga buku pada saat itu.
0 komentar:
Posting Komentar